BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Polri untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang humanis, transparan, dan berbasis teknologi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rilis Akhir Tahun 2025 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, Selasa (30/12).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Polri sepanjang tahun 2025 sekaligus refleksi terhadap pelayanan publik ke depan.
Dalam keterangannya, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga kehidupan, pelindung hak, serta pelayan martabat masyarakat. Ia menekankan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Polri harus hadir sebagai penjaga kehidupan, pelindung hak, dan pelayan martabat masyarakat. Polri harus dicintai dan diterima di tengah masyarakat, dengan tetap menghormati hak asasi manusia, mengutamakan keselamatan jiwa, serta mengedepankan empati,” ujarnya.
Namun demikian, Kakorlantas mengakui bahwa pelaksanaan tugas dan pelayanan Polri saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Meskipun sarana pendukung dan standar operasional prosedur (SOP) telah tersedia, penerapannya dinilai belum sepenuhnya optimal di lapangan.
“Kondisi saat ini memang belum sepenuhnya adaptif dan responsif. Tools dan SOP sudah ada, tetapi implementasinya belum berjalan secara maksimal. Termasuk persoalan transparansi, integrasi sistem, dan pengawasan yang masih perlu terus ditingkatkan,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari praktik pungutan liar, serta tidak diskriminatif, Polri harus melakukan lompatan besar melalui transformasi digital dan pemanfaatan teknologi.
“Bagaimana kita menciptakan pelayanan yang tidak ada pungli dan tidak ada diskriminasi. Maka transformasi digital dan teknologi menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan untuk memperbaiki pelayanan publik di kepolisian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus menekankan pentingnya mewujudkan konsep Polri yang prediktif secara nyata, khususnya dalam bidang lalu lintas. Ia menyebut, kebijakan penegakan hukum lalu lintas saat ini mayoritas telah berbasis sistem elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Dalam penegakan hukum tilang, atas seizin Bapak Kapolri, sekitar 95 persen dilakukan menggunakan ETLE dan hanya 5 persen tilang manual. Ini merupakan bagian dari lompatan transformasi digital untuk pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan ETLE telah menunjukkan hasil yang signifikan. Masyarakat yang terekam melalui sistem ETLE, kata dia, sebagian besar mengakui pelanggaran dan bersedia menyelesaikan denda secara transparan melalui mekanisme perbankan.
“Dengan ETLE ini, jutaan pelanggaran dapat ter-capture, ribuan terkonfirmasi, dan ribuan pelanggar mengakui kesalahan serta siap membayar denda melalui BRIVA. Ini adalah lompatan yang sangat besar,” jelas Kakorlantas.
Menutup pernyataannya, Kakorlantas menekankan pentingnya perubahan wajah Polri dan khususnya Polantas agar semakin dekat, humanis, dan dipercaya masyarakat.
“Merubah wajah Polri dan Polantas agar lebih dekat dengan masyarakat merupakan bagian dari upaya pelayanan. Bahkan ada istilah ‘senyum Polri dan senyum Polantas’ sebagai marka utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(NR/FRN)




