Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran Karbon Pertama di Indonesia

BERITA POLRI INVESTIGASI | JAKARTA, – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan bursa karbon di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 26 September 2023.

Sehubungan dengan acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) tersebut.

Jokowi mengatakan, ini adalah kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim, melawan krisis perubahan iklim, di mana hasil dari perdagangan ini akan direinvestasikan kembali pada upaya menjaga lingkungan, khususnya melalui pengurangan emisi karbon.

Karena negara kita, Indonesia, memiliki potensi yang luar biasa dalam nature-based solutions dan menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.

“Kurang lebih 1 gigaton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap. Dan, jika dikalkulasi, potensi bursa karbon kita bisa mencapai, potensinya Rp3.000 triliun, bahkan bisa lebih. Rp3.000 triliun, Rp3.000 triliun bahkan bisa lebih,” jelasnya.

Sebuah angka yang sangat besar, yang tentu ini akan menjadi sebuah kesempatan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan arah dunia yang sedang menuju kepada ekonomi hijau.

Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan yang sudah kita rasakan dan tidak kita boleh main-main terhadap ini. Kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya.

Dan, bursa karbon yang kita luncurkan hari ini bisa menjadi sebuah langkah konkret, bisa menjadi sebuah langkah besar untuk Indonesia mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution).

Oleh sebab itu, saya minta yang pertama, jadikan standar karbon internasional sebagai rujukan. Manfaatkan teknologi untuk transaksi sehingga efektif dan efisien. Yang kedua, harus ada target, harus ada timeline, baik untuk pasar dalam negeri dan nantinya pasar luar negeri atau pasar internasional.

Segera masuk ke sana. Yang ketiga, atur dan fasilitasi pasar karbon sukarela sesuai praktik di komunitas internasional. Dan pastikan standar internasional tersebut tidak mengganggu target NDC Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *