BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Polsek Jatiasih terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui razia stasioner dan patroli wilayah yang dilaksanakan secara rutin setiap malam, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolsek Jatiasih, Jalan Swatantra IV Nomor 1, Jatiasih, Kota Bekasi. Apel dipimpin Perwira Pengendali (Padal) AKP Fair Setiaji selaku Kanit Samapta, didampingi Panit 1 Intelkam IPDA Michael, serta diikuti sembilan personel piket gabungan.
Dalam arahannya, AKP Fair Setiaji menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat, serta tetap waspada selama bertugas di lapangan.
Usai apel, personel melaksanakan razia stasioner di Jalan Raya Perum Pondok Gede Permai (PGP), Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus memantau aktivitas masyarakat pada malam hari guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi peredaran senjata tajam, minuman keras, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan dalam aksi kriminalitas.
Selain razia stasioner, personel juga menggelar patroli mobile di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan, seperti aksi tawuran, balap liar, pencurian kendaraan bermotor, hingga kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Bekasi On The Spot yang mengedepankan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.
Melalui pelaksanaan KRYD secara berkesinambungan, Polsek Jatiasih berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menekan angka kriminalitas. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
