BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Operasi Jaya 21, serta patroli skala sedang pada Selasa (30/6/2026) malam hingga dini hari.
Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali Iptu Sanggam Aritonang yang juga menjabat Kapolsubsektor Mustikajaya. Operasi difokuskan di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, kemudian dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Raya Siliwangi, Pangkalan II, Jalan Sumurbatu–Bantargebang, Jalan WR Supratman, Jalan Baru Grand Wisata, kawasan Perumahan MGT, Jalan Mandor Demong, hingga Jalan Raya Mustikasari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, mobil boks, serta kendaraan angkutan barang yang melintas. Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pengemudi maupun penumpang guna mengantisipasi kepemilikan barang-barang berbahaya maupun keterlibatan dalam tindak kriminal.
Operasi menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, tawuran remaja, hingga aktivitas kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana maupun penyalahgunaan narkotika. Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, SH., MM., mengatakan kegiatan patroli dan Operasi Jaya 21 merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami ingin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran maupun genk motor, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang,” ujar Kompol Sukadi.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tawuran, aktivitas genk motor, atau tindak kriminal lainnya.
Dengan kehadiran personel di lapangan secara konsisten, Polsek Bantargebang berharap stabilitas keamanan di wilayah hukumnya tetap terjaga serta terwujud lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
