Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, yang diketahui merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Polri saat ini telah melakukan langkah awal penanganan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan penanganan awal di TKP dan saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

Penanganan perkara ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurut Johnny, penyidik mengedepankan metode scientific crime investigation dalam proses penanganan kasus. Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta analisis forensik guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

“Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta mengumpulkan alat bukti yang relevan,” jelasnya.

Sementara itu, korban AY saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Pihak kepolisian menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut serta berharap korban dapat segera pulih.

Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

“Kami memohon dukungan masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan,” tambah Johnny.

Polri memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik secara berkala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *