BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Polisi sebagai Guardian of Democracy.”
Dalam paparannya, Irjen Eko Rudi menekankan peran strategis Polri dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara.
Menurutnya, di tengah dinamika sosial politik yang semakin kompleks, Polri memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan penegakan hukum berjalan selaras dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Polri bukan sekadar alat negara, tetapi juga pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum,” ujar Irjen Eko.
Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi ilmiah bagi para aparatur dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mendiskusikan sinergi antara fungsi aparatur negara dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam sistem demokrasi modern.
Transformasi Polri Menuju Democratic Policing
Ketua STIK Lemdiklat Polri juga menegaskan bahwa transformasi Polri harus diarahkan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kepentingan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta berbagai regulasi internal yang memperkuat konsep Democratic Policing.
Dalam paradigma ini, kepolisian modern tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengayomi dengan empati, menghormati kebebasan sipil, serta menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan produktif.
Transformasi tersebut mencakup tiga dimensi utama perubahan, yakni:
Kebijakan dan regulasi – penyusunan aturan yang menjamin perlindungan HAM dalam setiap tindakan kepolisian;
Operasional – inovasi teknologi seperti penerapan Body-Worn Camera (BWC) serta penguatan mekanisme pengawasan independen;
Kultur organisasi – pendidikan dan pelatihan HAM berkelanjutan untuk seluruh anggota Polri.
Melalui langkah-langkah konkret ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya sebagai pusat keilmuan yang aktif mendukung reformasi kepolisian yang demokratis, berintegritas, dan berkeadaban.
“Ke depan, kepolisian harus menjadi guardian of democracy — penjaga tegaknya nilai-nilai kebebasan, kemanusiaan, dan keadilan sosial di tengah masyarakat,” pungkas Irjen Eko Rudi.




