BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Aksi penyampaian pendapat oleh ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam DPC Organda Kota Bekasi di depan Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (12/2/2026), berjalan kondusif setelah difasilitasi dialog oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Aksi tersebut dipicu keberatan para sopir terhadap kebijakan operasional Bus Trans Beken. Massa yang berasal dari sejumlah trayek, antara lain K-02, K-07, K-10, K-11, K-25, dan K-30, sempat memarkirkan kendaraan di pinggir jalan hingga menutup sebagian akses Jalan Jenderal Ahmad Yani. Akibatnya, arus lalu lintas di pusat Kota Bekasi sempat mengalami kepadatan.
Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polres Metro Bekasi Kota melakukan pendekatan persuasif dengan bernegosiasi langsung bersama koordinator lapangan. Aparat meminta massa membuka akses jalan demi kepentingan masyarakat luas sekaligus menawarkan fasilitasi audiensi dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat, S.H., M.H., mengatakan kepolisian berupaya menjamin hak warga untuk menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Fokus utama kami memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib, serta hak masyarakat pengguna jalan tetap terlindungi. Kami mengapresiasi perwakilan sopir yang bersedia menempuh jalur dialog di Kantor Pemkot,” ujar Agus.
Audiensi digelar di Kantor Pemerintah Kota Bekasi dan dihadiri Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Asisten Daerah II Kota Bekasi Dr. H. Inayatulloh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar, serta jajaran pengurus DPC Organda. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman yang disepakati bersama.
Setelah mendengarkan hasil audiensi, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Petugas dari Satlantas dan Sat Samapta tetap melakukan pengaturan lalu lintas hingga arus kendaraan kembali normal.
Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kabag Ops menegaskan komitmen Polri untuk hadir sebagai pengayom dan fasilitator komunikasi yang netral dalam setiap dinamika sosial di wilayah hukum Kota Bekasi.
