Polisi Periksa 25 Saksi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap OP Masuk Tahap Penyidikan

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap seorang warga berinisial OP. Perkara yang diduga berkaitan dengan pengiriman sejumlah karangan bunga bermuatan tulisan bernuansa fitnah tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, mengatakan laporan polisi dibuat oleh OP setelah menerima kiriman beberapa karangan bunga yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

“Dapat kami sampaikan bahwa saudara OP membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya mengenai perkara fitnah dan atau pencemaran nama baik,” ujar AKBP Onkoseno kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, karangan bunga tersebut dikirimkan ke sejumlah lokasi yang berkaitan dengan pelapor, di antaranya klinik dan rumah milik OP. Pelapor menilai isi tulisan pada karangan bunga tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Penanganan perkara saat ini dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Seiring dengan proses penyidikan yang berjalan, penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Hingga saat ini, perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi,” kata Onkoseno.

Selain memeriksa para saksi, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya guna memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

“Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” pungkas AKBP Onkoseno.

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap secara komprehensif. (Nr/FRN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *