BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge rokok elektrik (vape) di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 1.409 cartridge vape mengandung etomidate serta mengamankan seorang perempuan berinisial E (37).
Pengungkapan kasus dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba melalui Unit 5 Subdirektorat 3 pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Ade Candra, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di depan pusat perbelanjaan kawasan Bassura serta di unit apartemen tempat tinggal tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan ribuan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dengan berbagai merek dan kemasan.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi narkotika tersebut.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan satu tersangka wanita berinisial E, dengan barang bukti 1.409 cartridge vape yang mengandung etomidate,” ujar AKBP Ade Candra.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba melalui layanan kepolisian. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.




