Polda Kepri Tingkatkan Layanan Publik, KT&G Dukung Renovasi SPKT dan Pelatihan BNSP

BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui rencana renovasi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Program tersebut mendapat dukungan dari Korea Tomorrow & Global Social Contribution Program (KT&G TSPM) yang disampaikan dalam audiensi resmi bersama Kapolda Kepri pada Jumat (12/12/2025).

Audiensi dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta pejabat utama Polda Kepri. Hadir pula jajaran pimpinan KT&G TSPM, antara lain Corporate Affairs Director Mr. Lee Jae Woo dan CSR Manager Mr. Franky Banfatin.

Kapolda Kepri menyampaikan bahwa renovasi Gedung SPKT merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, nyaman, dan terintegrasi.

“Renovasi Gedung SPKT akan memperkuat sarana pelayanan dasar kepolisian serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menerima layanan,” ujar Kapolda Kepri.

Renovasi tersebut meliputi penataan ruang penerimaan laporan, area pelayanan terpadu, serta penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

Dalam kesempatan yang sama, KT&G TSPM memaparkan dukungannya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus pengembangan sumber daya manusia melalui program pelatihan berbasis kompetensi. KT&G TSPM juga telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes Polri dengan ruang lingkup kerja sama meliputi renovasi ruang publik, pengembangan komoditas, serta pelatihan tenaga kerja.

Program pelatihan yang ditawarkan meliputi Pelatihan Barista selama 18 hari dan Pelatihan Teknisi Listrik selama 26 hari. Kedua program tersebut berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan kuota 32 peserta setiap tahun, serta didukung oleh instruktur profesional.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menegaskan bahwa peningkatan kompetensi masyarakat melalui pelatihan kerja juga berperan dalam upaya pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

“Pelatihan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja yang legal bagi masyarakat, termasuk di luar negeri, sehingga dapat mengurangi risiko penempatan pekerja migran non-prosedural,” tegas Wakapolda Kepri.

Polda Kepri bersama KT&G TSPM berharap sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus membuka kesempatan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *