Polda Kepri Siap Implementasikan Direktorat PPA–PPO, Kapolda Ikuti Launching Nasional

BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Launching Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) yang dirangkaikan dengan Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dari Ruang Vicon Polda Kepri, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan nasional ini turut diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Kepri sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis Polri dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang.

Dalam kegiatan tersebut, Polri secara resmi mengukuhkan pembentukan Direktorat dan Satuan Reserse PPA–PPO pada 11 Polda dan 22 Polres. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret memperkuat struktur organisasi Polri guna menjawab tantangan kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Sebelas Polda yang dikukuhkan meliputi Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Sementara itu, 22 Polres yang dikukuhkan berasal dari jajaran Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara yang berada di wilayah dengan tingkat kerawanan kasus PPA dan PPO.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim Polri serta jajaran Direktorat PPA–PPO atas dedikasi dan komitmen dalam memberikan perlindungan hukum kepada kelompok masyarakat rentan. Menurutnya, pembentukan Direktorat PPA–PPO merupakan langkah strategis dan responsif terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang yang menjadi perhatian nasional maupun global.

Kapolri menegaskan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta maraknya praktik eksploitasi manusia, menuntut penanganan yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban. Dengan hadirnya Direktorat PPA–PPO hingga ke tingkat Polda dan Polres, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan kesiapan Polda Kepri untuk mendukung penuh kebijakan Polri dalam penguatan Direktorat dan Satuan PPA–PPO.

“Saat ini Polda Kepri tengah memproses pengusulan pembentukan Direktorat PPA–PPO ke Mabes Polri, disertai pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan penyusunan kajian staf sebagai bagian dari pemenuhan administrasi pembentukan dan peningkatan satuan kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Kepri berkomitmen mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan dalam menangani setiap perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *