Polda Kalteng Paparkan Capaian 2025: Penegakan Hukum Menguat, Korban Laka Lantas Menurun

BERITA POLRI INVESTIGASI|Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rilis Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polda Kalteng, instansi terkait, serta insan pers dari berbagai platform media.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 jumlah tindak pidana mengalami penurunan sebesar sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 3.907 kasus pada 2024, turun menjadi 3.539 kasus di 2025, atau berkurang sebanyak 368 kasus, yang didominasi kejahatan konvensional.

“Untuk penyelesaian perkara pidana justru mengalami peningkatan sebesar 14 persen. Dari total 4.549 kasus yang ditangani, sebanyak 3.262 perkara berhasil diselesaikan secara tuntas,” ujar Kapolda.

Di bidang lalu lintas, Kapolda menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat 1.137 kasus, naik dua persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 1.112 kasus. Meski demikian, angka korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan dari 331 orang pada 2024 menjadi 197 orang pada 2025.

“Namun untuk korban luka berat mengalami peningkatan, dari 84 orang di tahun 2024 menjadi 152 orang pada tahun 2025,” jelasnya.

Dalam paparannya, Kapolda juga mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi atensi publik sepanjang 2025. Salah satunya adalah penertiban kawasan hutan dan penanganan kejahatan di lingkungan perkebunan. Polda Kalteng mencatat telah menertibkan 309 korporasi perkebunan sawit dengan luas lahan mencapai 619.806 hektare.

Penertiban tersebut turut berdampak pada munculnya dinamika sosial, di antaranya 9 aksi permortalan, 142 sengketa lahan antar kelompok masyarakat, 307 laporan pencurian dan penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit, serta 6 aksi unjuk rasa terkait pengalihan kerja sama usaha.

Pada penanganan kejahatan di sektor perkebunan, Polda Kalteng berhasil mengamankan 27 pelaku penjarahan massal TBS sawit di wilayah PT AKPL Kabupaten Seruyan. Dari total 307 laporan pencurian dan penjarahan sawit, 234 kasus telah diselesaikan dengan menetapkan 516 tersangka.

Selain itu, kasus premanisme yang melibatkan organisasi kemasyarakatan Grib Jaya juga berhasil dituntaskan. Pengadilan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara kepada tiga terdakwa atas pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP.

Di bidang pertanahan, Polda Kalteng sepanjang 2025 menangani empat perkara mafia tanah, dengan rincian tiga kasus selesai dan satu kasus masih dalam proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sementara dalam upaya pemberantasan narkotika, Polda Kalteng berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi melalui Polres Lamandau dengan barang bukti 46,7 kilogram sabu. Secara keseluruhan, selama 2025 tercatat 690 kasus narkoba dengan 849 tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 834 kilogram, ganja 0,2 kilogram, ekstasi 765 butir, karisoprodol 2.269 butir, dan obat daftar G sebanyak 4.670 butir. Selain itu, terdapat empat laporan polisi yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Mengakhiri rilisnya, Kapolda Kalteng menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya program Makan Bergizi Gratis dan swasembada pangan.

“Ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran Polda Kalteng. Kami berharap di tahun 2026 kinerja penegakan hukum semakin meningkat serta mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *