Polda Jabar Jerat Lisa Mariana dalam Kasus Penyebaran Konten Pornografi

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Barat resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menguatkan keterlibatan keduanya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LM pada hari ini. Sebelumnya, MT telah menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa sebelum penangkapan dilakukan, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada LM. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, sehingga langkah penegakan hukum diambil sesuai prosedur yang berlaku.

Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas penyidikan. Terkait status penahanan, penyidik masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta pemenuhan syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *