BERITA POLRI INVESTIGASI I Kabupaten Bekasi – Pemerintahan Desa Sumber Jaya menjadi sorotan publik usai terungkap kasus penyelewengan dana desa dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Menariknya, kasus ini justru berhasil dibongkar dalam waktu singkat oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumber Jaya, Ike Rahmawati, yang baru dilantik pada 1 Agustus 2025 lalu.
Di tengah isu simpang siur di media sosial yang sempat mengaitkan kasus ini dengan kepemimpinannya, Ike Rahmawati—akrab disapa Teh Ike—menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan tersebut dilakukan oleh oknum aparatur desa sebelumnya. Hanya dalam dua pekan, dirinya bersama tim berhasil menelusuri jejak keuangan dan menyita sejumlah aset hasil dari penyelewengan tersebut.
“Target kami dua minggu, alhamdulillah ada hasilnya. Kami terus menelusuri aliran dana. Dari catatan kami, bendahara desa ini bahkan kerap bermain slot dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar,” ungkap Teh Ike saat ditemui usai menghadiri kegiatan Istighosah dan doa bersama memperingati HUT RI ke-80 di Kantor Kelurahan Sumber Jaya, Sabtu malam (23/8).
Ia menambahkan, sejak 24 Juni 2025 hingga kini tercatat dana yang diselewengkan sebesar Rp2,114 miliar. Sementara pada periode sebelumnya, jumlah kerugian akibat penyalahgunaan dana desa diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
“Ini amanah berat, tapi saya yakin Allah selalu bersama hamba-Nya yang berjuang menegakkan kebenaran. Doakan saya agar tetap kuat menjalani ujian ini,” ujar Teh Ike dengan penuh keyakinan.
Sebagai tindak lanjut, pihak desa memamerkan barang sitaan berupa kendaraan bermotor, peralatan elektronik mewah, dan sejumlah barang berharga lainnya di Gedung Serba Guna Desa Sumber Jaya.
Langkah cepat yang dilakukan Teh Ike mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Publik menilai upaya ini sebagai sinyal kuat bahwa praktik penyalahgunaan dana desa tidak akan ditoleransi, sekaligus membangkitkan harapan baru bagi transparansi dan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi.
Imron




