Pimred Berita Polri Investigasi Apresiasi Diskusi AsMEN Soal Uji Materi Indonesia Raya Tiga Stanza

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi –  Pemimpin Redaksi Berita Polri Investigasi, Edi Sastro, menghadiri langsung program AsMEN Discussion Forum di Studio AsMEN, Jumat (27/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Edi menyaksikan diskusi yang mengangkat polemik uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Kehadiran Edi Sastro dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap ruang-ruang diskusi publik yang dinilai mendorong edukasi kebangsaan secara objektif dan argumentatif. Ia memberikan apresiasi atas inisiatif Forum AsMEN yang menghadirkan pembahasan mendalam terkait kewajiban menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza.

“Saya mengapresiasi program AsMEN Discussion Forum yang menghadirkan narasumber kompeten dan membedah isu ini secara jernih serta edukatif. Tema ini penting karena menyangkut simbol negara dan pemahaman sejarah kebangsaan,” ujar Edi.

Diskusi tersebut menghadirkan kuasa hukum pemohon, Nana Turyana,SH, serta pemerhati hukum nasional Puji Handoyo, SH. Mereka memaparkan argumentasi terkait pengajuan judicial review atas Pasal 60 UU Nomor 24 Tahun 2009 yang dinilai menimbulkan multitafsir dalam praktik menyanyikan lagu kebangsaan.

Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman secara historis terdiri atas tiga stanza. Namun dalam praktik di berbagai institusi pendidikan maupun acara resmi, umumnya hanya dinyanyikan satu stanza.

Edi menilai, perdebatan yang berkembang harus ditempatkan dalam kerangka konstitusional dan edukatif, bukan sekadar polemik di ruang publik. Menurutnya, media memiliki peran penting untuk menyajikan informasi yang berimbang serta mendorong literasi hukum di tengah masyarakat.

“Apapun nanti putusan Mahkamah Konstitusi, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman utuh berdasarkan fakta sejarah dan ketentuan hukum yang berlaku. Media harus hadir untuk menjembatani itu secara profesional,” tegasnya.

Sidang uji materi tersebut saat ini telah memasuki tahap lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR. Perkara ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai salah satu pengujian undang-undang yang berkaitan langsung dengan lagu kebangsaan.

Melalui partisipasinya dalam forum tersebut, Edi berharap diskusi publik tentang simbol negara dapat terus dikembangkan secara sehat, berbasis data, dan mengedepankan semangat persatuan serta penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *