BERITA POLRI INVESTIGASI|Bandung – Polda Jawa Barat meluncurkan Desk Stop Bullying Terpadu sebagai langkah strategis untuk memperkuat respons cepat, pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak. Peluncuran desk tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) bertempat di Aula Muryono.
Pembentukan Desk Stop Bullying Terpadu menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka bullying di sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kehadiran Desk Stop Bullying merupakan komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
“Desk Stop Bullying Terpadu dibentuk untuk menciptakan alur penanganan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi serta pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Dalam implementasinya, Desk Stop Bullying Terpadu melibatkan berbagai satuan kerja internal Polda Jawa Barat, antara lain Direktorat Binmas, Bidang Humas, Biro SDM Bagian Psikologi, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA, serta Biro Operasi.
Selain itu, kolaborasi dengan stakeholder eksternal turut memperkuat pelaksanaan program ini, meliputi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Balai Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Desk Stop Bullying Terpadu juga mengedepankan peran aktif unsur sekolah sebagai garda terdepan pencegahan perundungan, di antaranya guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka, serta Patroli Keamanan Sekolah.
Adapun tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying Terpadu meliputi:
1. Mewujudkan alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses;
2. Memperkuat edukasi dan kampanye anti-bullying di lingkungan sekolah;
3. Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional;
4. Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat.
Upaya pencegahan perundungan di sekolah dilakukan melalui pendekatan komprehensif, meliputi edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan, penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial siswa. Seluruh langkah tersebut dilaksanakan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal melalui evaluasi serta pemantauan berkelanjutan.
Dengan diluncurkannya Desk Stop Bullying Terpadu, Polda Jawa Barat berharap dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.




