Pengamat Sosial Nilai Kenaikan Kepercayaan Publik Jadi Indikator Reformasi Polri Berjalan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hasil Survei Litbang Kompas Tahun 2026 mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Survei tersebut mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan survei tahun 2025 yang berada pada angka 76,2 persen.

Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri mulai memperoleh pengakuan dari masyarakat.

Menurutnya, reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota menjadi faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya persepsi positif publik.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen menunjukkan bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi masyarakat,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).

Ia menegaskan, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan fungsi menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum secara efektif. Karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus diimbangi dengan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Hizkia, hasil survei tersebut juga dapat menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang selama ini dijalankan Polri. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan sesuatu yang harus terus dijaga melalui konsistensi kerja dan integritas seluruh jajaran kepolisian.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri dapat terus memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, Hizkia menilai meningkatnya tingkat kepercayaan publik juga mencerminkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum.

Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi institusi kepolisian untuk terus melanjutkan agenda reformasi dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *