Pendidikan Bukan Warisan Keluarga: Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto soal Dugaan Nepotisme di Dunia Pendidikan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Banten – Dalam semangat demokrasi dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, masyarakat sipil di Ujung Kulon, Banten, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, terkait dugaan praktik nepotisme dalam pengusulan tenaga pendidik di lingkungan pendidikan dasar.

Surat terbuka ini disampaikan bukan untuk memantik polemik, melainkan sebagai seruan moral untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di pelosok negeri—khususnya di wilayah Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan pernyataan Kepala Sekolah SDN Ciawi 2, Ayip Nursadi, yang secara terbuka mengakui telah mengusulkan anak kandungnya sendiri sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Fakta ini mencuat setelah wawancara langsung di gedung PGRI Kecamatan Patia.

Lebih mengkhawatirkan, sang anak diketahui belum berstatus sarjana dan masih aktif sebagai mahasiswa, dengan ijazah terakhir SLTA sederajat. Ia juga baru ditugaskan sebagai TKS sekitar Juli 2023, bertepatan dengan mutasi sang ayah ke sekolah tersebut.

Yang menjadi sorotan publik adalah penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh kepala sekolah dalam proses pengusulan tersebut. Diduga, proses ini dilakukan pada Oktober 2025, di tengah gelombang keresahan para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status dan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di Kecamatan Patia sendiri, lebih dari 50 guru honorer aktif masih berjuang dengan dedikasi tinggi di tengah keterbatasan fasilitas dan kesejahteraan. Mereka adalah penjaga literasi, pejuang masa depan bangsa, dan simbol ketulusan dalam pengabdian.

Namun, munculnya indikasi pengusulan tenaga baru yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat sekolah menimbulkan kegelisahan dan rasa ketidakadilan di kalangan guru honorer yang telah lama berjuang.

Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, masyarakat Banten berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan atensi dan langkah tegas terhadap persoalan ini. Diharapkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme usulan TKS dan PPPK di daerah agar tidak menjadi ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang.

“Dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik nepotisme. Bila institusi pendidikan ternodai oleh kepentingan pribadi dan relasi kekerabatan, maka harapan terhadap generasi emas Indonesia 2045 akan tercederai,” tulis Kasman, Ketua Jurnalis Banten Bersatu sekaligus Pimpinan Redaksi Media DetikPerkara.

Kasman menegaskan bahwa keberpihakan terhadap guru honorer adalah bentuk nyata keberpihakan negara terhadap masa depan bangsa.

“Kami mengetuk nurani Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan. Demi menjaga marwah dunia pendidikan dan menghormati jerih payah para guru honorer yang telah lama berjuang dalam diam,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *