BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Komitmen Polda Metro Jaya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan humanis kembali mendapat pengakuan dari masyarakat. Kali ini, apresiasi datang dari Muhammad Nurfaqih usai mengurus laporan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (1/7/2026).
Muhammad Nurfaqih mengaku proses pembuatan laporan kehilangan berjalan lancar. Selain pelayanan yang cepat, ia juga menilai petugas memberikan pelayanan dengan sikap ramah dan komunikatif sehingga masyarakat merasa nyaman selama berada di ruang pelayanan.
“Nama saya Muhammad Nurfaqih. Terima kasih kepada SPKT Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan kehilangan kami. Pelayanannya baik dan ramah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya AKP Eko Sowandono menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas yang terus dijalankan. Menurutnya, setiap anggota SPKT dituntut memberikan pelayanan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan profesional. Setiap laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terbantu,” ujar AKP Eko Sowandono.
Ia menambahkan, SPKT merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepolisian sehingga kualitas pelayanan harus terus dijaga dan ditingkatkan. Melalui pelayanan yang cepat, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Apresiasi dari masyarakat tersebut menjadi salah satu indikator bahwa transformasi pelayanan publik yang dilakukan Polda Metro Jaya terus berjalan. Dengan mengusung prinsip Presisi, SPKT Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, humanis, serta memberikan kepastian bagi setiap masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
