Narkoba Jadi Pemicu Kejahatan, Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus dan Amankan 525 Tersangka

BERITA POLRI INVESTIGASI|PEKANBARU – Polda Riau bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 525 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Capaian tersebut disampaikan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

Menurut Hengki, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Selama periode Januari hingga Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara yang terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ujar Hengki.

Dari total perkara yang berhasil diungkap, polisi menangkap 525 tersangka, terdiri atas 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka terlibat kasus curat, 32 tersangka kasus curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka kasus curanmor.

Selain mengamankan para pelaku, kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, serta uang tunai sebesar Rp48,068 juta yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Dalam pengembangan sejumlah kasus, penyidik juga menemukan keterkaitan antara tindak kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Beberapa pelaku diketahui melakukan aksi pencurian untuk memperoleh uang guna membeli narkoba.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” ungkapnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya berbagai tindak kriminal di masyarakat.

Untuk menekan angka kejahatan, Polda Riau akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, dan represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran personel di lapangan, serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Upaya pencegahan maupun penindakan akan terus dilakukan secara konsisten untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Riau,” tegas Hengki.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *