Mengenai Kecurangan Pemilu 2024, Jokowi: Jangan Teriak Curang, Jika Ada Bukti Bawa Ke Bawaslu dan MK

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – “Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis (15/02/2024).

Sementara itu, terkait dengan adanya laporan dugaan kecurangan, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis.

YouTube: https://youtube.com/shorts/yJ4YKwvTqco?si=FWRr34Z3IE1E8jwP

Menurutnya, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.

“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelasnya.

“Sudah diatur semuanya. Janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tegas Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *