Korlantas Polri Terapkan e-TLE Drone, Awasi Lalu Lintas dari Udara

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi mutakhir. Terbaru, Korlantas Polri memperkenalkan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Drone, sistem pemantauan lalu lintas berbasis pesawat nirawak yang mampu mengawasi kondisi jalan dari udara secara real-time.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, e-TLE Drone merupakan bagian dari program Revolusi Udara yang dirancang untuk menjawab tantangan meningkatnya mobilitas masyarakat serta pertumbuhan jumlah kendaraan yang signifikan di berbagai wilayah.

Berbeda dengan kamera tilang elektronik statis yang terpasang di titik tertentu, e-TLE Drone memiliki jangkauan pengawasan yang lebih luas dan fleksibel. Drone dapat memantau berbagai segmen jalan secara menyeluruh, sehingga membantu petugas mengidentifikasi potensi pelanggaran maupun gangguan keselamatan lalu lintas secara lebih dini.

“Melalui pemantauan dari udara, petugas memperoleh gambaran kondisi lalu lintas secara utuh dan komprehensif. Ini menjadi dasar penting dalam upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan,” ujar Irjen Agus saat ditemui wartawan, Senin (12/1/2026).

Irjen Agus menjelaskan, setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera drone akan diproses sebagai bukti elektronik yang sah. Seluruh data tersebut terintegrasi dengan sistem nasional penegakan hukum lalu lintas, sehingga menjamin kepastian hukum dan perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna jalan.

Selain meningkatkan efektivitas penindakan, penggunaan e-TLE Drone juga dinilai mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas institusi. Dokumentasi visual yang terekam secara sistematis dapat meminimalkan potensi sengketa serta mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.

Tak hanya berfungsi untuk penegakan hukum, data yang dikumpulkan dari sistem e-TLE Drone juga dimanfaatkan untuk analisis keselamatan jalan. Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan rekayasa lalu lintas serta penanganan titik rawan kecelakaan.

Lebih lanjut, teknologi ini juga memiliki peran strategis dalam pengelolaan arus lalu lintas pada momentum tertentu, seperti hari besar keagamaan, kegiatan nasional, maupun situasi darurat. Pantauan udara memungkinkan pengambilan keputusan secara cepat dan berbasis data aktual.

“Kami berkomitmen membangun sistem lalu lintas yang modern, profesional, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” tegas Irjen Agus.

Melalui implementasi e-TLE Drone, Korlantas Polri berharap dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keselamatan jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *