BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Komisi III DPR RI menyatakan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik di wilayah Sumatera.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam konferensi pers bersama seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Habiburokhman menegaskan seluruh fraksi di Komisi III memiliki komitmen yang sama dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk penyidikan yang tengah dilakukan Kortas Tipikor Polri.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.
Menurutnya, proses penyidikan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komisi III DPR RI juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan penegakan hukum berjalan objektif dan menjunjung tinggi prinsip Presisi.
Habiburokhman menilai dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Perkara tersebut juga dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik, khususnya pasokan listrik yang sempat mengalami gangguan di sejumlah wilayah.
“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyulitkan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Polri terus mendalami perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya blackout di wilayah Sumatera.
Dalam proses penyidikan, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation guna memperkuat pengumpulan alat bukti dan memastikan penanganan perkara berlangsung secara komprehensif.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, di antaranya perkara dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, dugaan korupsi di PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.
