BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan monitoring yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit 3 Subdit I Indag AKP Rheditya Alfa Hendy bersama perwakilan Badan Pangan Nasional. Petugas melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah pedagang beras, minyak goreng, cabai, bawang hingga daging guna mengantisipasi lonjakan harga serta potensi penimbunan.
Dari hasil pengecekan, ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Rawamangun relatif aman. Beras premium tercatat dijual Rp15.000 per kilogram dengan stok sekitar 0,5 ton. Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual Rp12.500 per kilogram dengan ketersediaan sekitar 75 kilogram.
Sementara itu, minyak goreng merek Minyakita dijual Rp15.700 per liter sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Stok yang tersedia mencapai 4.800 liter untuk kemasan satu liter dan 1.200 liter kemasan dua liter.
Untuk komoditas hortikultura, cabai rawit merah dijual Rp110.000 per kilogram. Cabai merah keriting dan cabai merah besar masing-masing Rp50.000 per kilogram. Bawang putih dijual Rp50.000 per kilogram dan bawang merah Rp65.000 per kilogram.
Adapun harga protein hewani tercatat sebagai berikut: daging ayam ras Rp40.000 per kilogram, daging sapi paha depan Rp130.000 per kilogram dan paha belakang Rp140.000 per kilogram. Telur ayam ras dijual Rp32.000 per kilogram, sedangkan gula konsumsi Rp18.000 per kilogram. Beberapa komoditas seperti cabai, bawang, ayam dan telur masih berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengawasan akan dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara rutin. Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan dan tetap mematuhi ketentuan harga yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan tenang menjelang Lebaran,” ujarnya.
Polda Metro Jaya memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga rantai distribusi tetap lancar serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.




