BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai munculnya pihak-pihak yang disebut sebagai “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, terdapat kelompok tertentu yang mengatasnamakan reformasi Polri, namun dinilai membawa agenda lain di luar kepentingan pembenahan institusi. Ia menilai, sebagian narasi yang berkembang tidak didukung data yang terverifikasi dan cenderung membangun opini negatif terhadap Polri.
“Ada pihak yang mengklaim mendorong percepatan reformasi, tetapi substansi yang disampaikan justru menyimpang dan sarat kepentingan tertentu,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/2/2026).
Ia menegaskan bahwa arah dan posisi Polri telah diatur secara tegas dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 serta Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menempatkan Polri di bawah kendali Presiden dengan fungsi pengawasan oleh DPR RI. Menurutnya, konstruksi tersebut merupakan bagian dari hasil reformasi yang telah disepakati secara konstitusional.
Habiburokhman menilai, narasi yang berkembang di luar koridor konstitusi berpotensi memengaruhi persepsi publik dan dalam jangka panjang dapat melemahkan institusi Polri maupun stabilitas pemerintahan yang saat ini dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa kritik terhadap Polri tetap diperlukan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara objektif, berbasis data, dan bertujuan memperkuat institusi, bukan sebaliknya.
“Setiap institusi tentu tidak luput dari adanya oknum yang melakukan pelanggaran. Tetapi pembenahan harus dilakukan secara proporsional dan tidak digiring dengan narasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa percepatan reformasi Polri harus dikawal secara konstruktif serta tetap berada dalam jalur konstitusi dan semangat reformasi kelembagaan.
“Reformasi harus memperkuat institusi dan mendukung stabilitas nasional, bukan menjadi pintu masuk bagi kepentingan politik tertentu,” kata dia.
Habiburokhman mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pegiat masyarakat sipil, untuk ikut mengawasi proses reformasi Polri secara rasional dan berbasis fakta, demi menjaga profesionalisme institusi serta keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang stabil.




