BERITA POLRI INVESTIGASI|Bandung – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, melakukan peninjauan langsung ke Pos Pengamanan Tol Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025, Selasa (23/12/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 selama arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam peninjauan itu, Kapolda Jabar masih menemukan puluhan kendaraan sumbu 3 yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan pembatasan yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal, kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan di jalur tol maupun arteri utama.
Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa kendaraan sumbu 3 dilarang melintas pada waktu dan ruas jalan tertentu selama periode Nataru, kecuali untuk angkutan logistik yang bersifat vital.
“Yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan logistik penting seperti angkutan bahan pokok, BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, pakan ternak, serta kebutuhan penanganan bencana, dengan catatan seluruh dokumen muatan lengkap dan sah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) kementerian dan lembaga terkait yang berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026, dengan puncak pengawasan pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.
Kapolda Jabar juga menyoroti masih lemahnya kepatuhan sebagian pengemudi truk sumbu 3 terhadap aturan tersebut. Oleh karena itu, Polda Jabar akan meningkatkan koordinasi lintas sektoral bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
“Kami akan perkuat pengawasan di lapangan. Kendaraan yang melanggar ketentuan tidak segan untuk dilakukan penindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 diberlakukan pada 19–20 Desember, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026.
“Pengawasan dilakukan secara terpadu oleh Polri dan Dishub. Untuk pelanggaran berat, kendaraan bisa diamankan atau dikandangkan di area tol,” jelas Kombes Pol. Hendra.
Selain pembatasan, pemerintah juga menyiapkan skema jalur alternatif dan insentif berupa diskon tarif tol di ruas tertentu guna menjaga distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas masyarakat selama libur Nataru.




