Humas Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: “Main Judol Pasti Rugi

 

BERITA POLRI INVESTIGASI  I akarta – Humas Polri kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat terkait maraknya praktik judi online (judol) yang terus memakan korban. Melalui pesan yang disebarkan via WhatsApp pada Kamis (5/2/2026), Polri mengingatkan bahwa judi online hanya memberikan kesenangan semu dan pada akhirnya selalu merugikan pemain.

Dalam narasinya, Humas Polri menyebut bahwa judi online kerap tampak menggoda karena menawarkan kesan permainan yang seru dan janji keuntungan dalam waktu singkat. Namun, Polri menegaskan bahwa kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. “Yang sering menang cuma bandarnya,” bunyi imbauan tersebut, menyoroti pola permainan yang memang dirancang menguntungkan penyelenggara.

Polri menilai, salah satu bahaya besar dari judi online adalah sifatnya yang membuat kecanduan. Sekali mencoba, banyak pemain yang sulit berhenti karena merasa bisa mengembalikan kerugian lewat percobaan berikutnya. “Sekali coba bisa nagih,” tegas Humas Polri, menggambarkan lingkaran setan yang kerap menjebak para pemain.

Akibat dari kecanduan tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian uang, tetapi juga menyita waktu dan merusak masa depan. Polri mencatat banyak kasus di mana pelaku rela menghabiskan tabungan, berutang, bahkan menjual barang berharga demi mempertahankan kebiasaan bermain judi online. Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya akses internet yang membuat permainan tersebut semakin mudah diakses.

Dalam imbauannya, Humas Polri menegaskan bahwa tidak ada yang benar-benar diuntungkan dari judi online, kecuali pihak penyelenggara. Masyarakat diminta untuk berpikir panjang sebelum terjebak dalam permainan yang menjanjikan keberuntungan instan tersebut.

“Main judol pasti rugi, stop sekarang sebelum nyesel belakangan,” demikian peringatan keras yang disampaikan Polri. Imbauan ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet serta menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan secara ekonomi maupun psikologis.

Polri memastikan akan terus melakukan edukasi publik dan pengawasan untuk menekan penyebaran judi online di Indonesia. Humas Polri juga mengajak masyarakat untuk melaporkan situs atau aktivitas mencurigakan terkait judi online guna menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.
(DdS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *