Hasutan Mengerikan, Zina Boleh Ditebus dengan Uang 2 Juta

BERITA POLRI INVESTIGASI | Indramayu – Polemik tentang Al Zaytun seperti bola api liar.

Dampaknya bukan hanya para santri namun juga kepada ribuan alumni yang tersebar di dalam dan luar negeri.

Mereka menilai banyak tuduhan yang tak berdasar yang disematkan kepada almamaternya, Al Zaytun Pondok Pesantren terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Tidak ingin almamaternya menjadi bulan-bulanan dari orang-orang yang tidak bertanggung, sejumlah alumni Ponpes Al Zaytun pun buka suara.

Salah satunya Muhammad Ikhsan, Alumni Al Zaytun tahun 2006.

“Apa yang dituduhkan oleh Mas Ken (Ken Setiawan,red) banyak yang keliru. Kita itu harus memisahkan antara Al Zaytun dan NII. Al Zaytun itu di bawah YPI atau Yayasan Pesantren Indonesia,” papar Ikhsan dalam sebuah acara talk show di TV swasta, pada Selasa 21 Juni 2023.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, yang paling terdampak atas tuduhan tersebut adalah para alumni yang berjumlah ribuan orang di luar sana.

“Yang paling terdampak atas apa yang terjadi adalah kami sebagai alumni Al Zaytun karena satu-satunya yang legal formal terlihat di masyarakat itu adalah kami. Kami punya ijazah kami punya profil di Facebook IG dan lainnya pernah sekolah di Al Zaytun,” terangnya.

Apa yang dituduhkan oleh Ken dkk, kata Ihsan satu pun tidak ada yang benar.

Tuduhan seperti salat dan puasa yang tidak wajib, juga ibadah haji, dan zina yang bisa ditebus 2 juta rupiah dan lain sebagainya.

“Apalagi tuduhan jika membayar 2 juta dipersilahkan berzina. Itu tuduhan paling mengerikan buat kami (alumni) Kami sakit hati betul,” tegasnya.

“Selama 6 tahun saya hidup di sana (Al Zaytun) syariat Islam benar benar di aplikasikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *