BERITA POLRI INVESTIGASI| Banda Aceh – Polda Aceh menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove di kawasan pesisir Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Program bertajuk Green Policing atau Polisi Hijau ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam memperkuat ketahanan ekologis sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil. Ia menilai inisiatif yang dilakukan Kapolda Aceh sebagai pendekatan strategis dalam mitigasi bencana berbasis ekologi.
“Inisiatif Kapolda Aceh yang menanam 10 ribu mangrove patut mendapat dukungan semua pihak. Mangrove memiliki banyak manfaat, selain menjadi habitat berbagai biota laut, juga mampu meredam gelombang besar seperti tsunami. Ini adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” ujar Nasir, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, fungsi mangrove tidak terbatas pada perlindungan pesisir dari abrasi dan gelombang pasang, tetapi juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah pesisir.
“Ikhtiar ini penting untuk mendekatkan kembali masyarakat, terutama generasi muda, dengan ekosistem pesisir yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan mereka,” katanya.
Ia menambahkan, apabila dikelola secara berkelanjutan, mangrove berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi desa melalui pengembangan wisata edukasi dan wisata lingkungan.
Sementara itu, Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa program Green Policing merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, terutama di kawasan pesisir yang memiliki peran strategis dalam sistem mitigasi bencana.
“Kawasan pesisir memiliki peran penting dalam pencegahan abrasi, mitigasi bencana, serta menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat. Penanaman mangrove ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Kapolda juga memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing, sebagai bagian dari implementasi Green Policing secara berkelanjutan.
Program ini menegaskan bahwa transformasi Polri tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum dan pelayanan publik, tetapi juga pada penguatan peran institusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Polda Aceh berupaya menghadirkan pendekatan keamanan yang adaptif terhadap tantangan perubahan iklim dan risiko bencana, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap abrasi dan gelombang ekstrem.




