BERITA POLRI INVESTIGASI | Polda Riau, – Seorang kakek yang sudah berusia uzur, diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-Sabu berinisial MA (74) warga Desa Putri Puyu, Kepulauan Meranti diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis.
Kakek uzur berambut botak ini diringkus saat sedang transaksi narkoba di Jembatan Ayieng, Jalan Seliau perbatasan Desa Pematang Duku dan Desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/3/2023) lalu sekira pukul 19.30 Wib.
Penangkapan kakek pengedar sabu-sabu ini dibenarkan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, Sabtu (25/3/2023) siang kepada Kata AKP Tony, pelaku diamankan berdasarkan atas informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
“Atas info tersebut, sekira pukul 19.30 Wib tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diamankan, pelaku berupaya membuang satu bungkus diduga berisi sabu,” kata AKP Tony Armando.Selanjutnya, sambung AKP Tony Armando, dilakukan penggeledahan terhadap barang dan badan ditemukan sejumlah barang bukti dari pelaku.
“Yakni, satu paket plastik diduga narkotika jenis sabu seberat 4.76 gram, satu unit handphone android, satu Kartu Tanda Pengenal (KTP), satu unit sepeda motor warna biru BM 6061 EE dan uang tunai Rp932.000 yang diduga hasil penjualan sabu,” ungkap Tony.
Saat diinterogasi, lanjut Tony, tersangka menerangkan bahwa sabu itu miliknya yang didapat dari seseorang berinisial A. Setelah itu dilakukan cek urin terhadap MA dan didapati Positif menggunakan narkotika.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” jelas Tony.
Tony mengatakan, bahwa Satnarkoba Polres Bengkalis akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas narkoba.
“Mari bersama-sama kita berperang melawan narkoba demi Kabupaten Bengkalis yang lebih baik,” pungkas Tony Armando.
(red.berita polri investigasi)