DPR Dorong Reformasi Besar Korlantas, Usulan Kenaikan Struktur ke Level Balantas

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Peran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dinilai semakin strategis. Menyikapi dinamika dan tantangan tersebut, Komisi III DPR RI mendorong peningkatan status Korlantas menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas) dengan pimpinan setingkat jenderal bintang tiga, Kamis (27/11/2025).

Rekomendasi ini merupakan salah satu kesimpulan penting hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan, kebutuhan penguatan kelembagaan Korlantas sudah mendesak dan tak bisa lagi ditunda.

“Kemacetan, kecelakaan, hingga digitalisasi layanan publik membutuhkan organisasi yang lebih adaptif dan kuat di level kebijakan nasional,” ujar Hinca dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, peningkatan status kelembagaan ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolri dalam mewujudkan transformasi organisasi yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain pembahasan peningkatan struktur organisasi, Komisi III DPR juga meminta jajaran di bawah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho untuk bekerja lebih maksimal dalam menghadapi momentum mudik akhir tahun.

Rangkaian pengamanan arus lalu lintas Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 disebut menjadi ujian penting bagi optimalisasi kinerja Korlantas ke depan.

“Pendekatannya harus lebih preventif agar ketertiban dan keselamatan masyarakat benar-benar terjaga,” kata Hinca.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga mengapresiasi sejumlah terobosan berbasis teknologi yang telah dilakukan Korlantas, antara lain:

Optimalisasi sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

Penguatan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan melalui SIGNAL dan SINAR

Pengembangan Indonesia Safety Driving Center (ISDC)

Upaya ini dinilai sejalan dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum lalu lintas di era digital.

Peningkatan status menjadi Balantas diharapkan tidak hanya berdampak pada perubahan struktur dan kepangkatan, tetapi juga memperkuat kemampuan Korlantas dalam menghadapi kompleksitas mobilitas nasional — mulai dari lonjakan jumlah kendaraan, pembangunan infrastruktur baru, hingga digitalisasi layanan publik.

Langkah ini diyakini menjadi bagian penting dari proses modernisasi Polri, guna mewujudkan pelayanan lalu lintas yang humanis, profesional, dan berbasis teknologi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *