BERITA POLRI INVESTIGASI I Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Babinkum Mabes TNI) untuk menyelenggarakan pendidikan dan pembinaan paralegal di lingkungan TNI.
Ketua Umum LBH HIR, Saripin S.H., M.H., LL.M., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum prajurit di lapangan. Saripin didampingi oleh Dr Ali saifudin SH, MH Sebagai pembina, Adv Taufik Hidayat S.H LL.M dan Adv Agus Salim S.H LL.M
“Program paralegal sangat dibutuhkan oleh para prajurit TNI, terutama yang bertugas di daerah perbatasan dan wilayah rawan konflik. Mereka sering jadi garda terdepan yang langsung berhadapan dengan persoalan hukum masyarakat,” ujar Saripin kepada awak media, Senin (20/4/2026).
Saripin menambahkan, bekal ilmu paralegal akan membantu prajurit mengambil tindakan yang tepat secara hukum saat bertugas. Selain itu, keberadaan prajurit yang paham hukum dapat mencegah gesekan dengan masyarakat sipil dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Harapannya, prajurit tidak hanya kuat secara fisik dan strategi militer, tapi juga melek hukum. Jadi bisa jadi problem solver di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kerja sama DPP HIR dan Babinkum Mabes TNI ini akan mencakup pelatihan dasar hukum, teknik mediasi sengketa, penyusunan laporan pengaduan, hingga etika paralegal. Peserta diprioritaskan bagi Babinsa, Bhabinpotmar, dan personel yang bertugas di wilayah perbatasan NKRI.
Pihak Babinkum Mabes TNI menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari pembinaan teritorial TNI dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan HAM.
Reporter st




