BERITA POLRI INVESTIGASI|Cilacap – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan pemindahan 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (27/12).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan, sekaligus implementasi pembinaan berdasarkan tingkat risiko warga binaan.
“Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan bertujuan menekan gangguan keamanan dan ketertiban hingga nol, serta memastikan pembinaan dan pengamanan sesuai tingkat risikonya. Hingga menjelang akhir tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal.
“Selain peningkatan keamanan, hal terpenting adalah perubahan perilaku warga binaan agar menyadari kesalahannya dan kelak kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” tambahnya.
Sebanyak 130 warga binaan high risk yang dipindahkan berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di enam Lapas dengan tingkat pengamanan tinggi, yakni Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31 orang), Lapas Besi (17 orang), Lapas Gladakan (30 orang), Lapas Narkotika (17 orang), dan Lapas Ngaseman (30 orang).
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan terpadu oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas pemasyarakatan wilayah Jambi, Riau, dan Banten, serta melibatkan unsur PJR, Kepolisian, dan Brimob.
Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan sesuai prosedur.
“Penerimaan warga binaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi. Seluruh proses berjalan aman dan lancar,” jelas Irfan.
Pada hari yang sama, Ditjenpas juga memindahkan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta sebagai bagian dari pengelolaan dan pemerataan hunian pemasyarakatan.




