BERITA POLRI INVESTIGASI|Raja Ampat – Direktorat Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat dan Papua Barat Daya menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme bagi personel Polres Raja Ampat, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Polres Raja Ampat tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgaswil Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kombes Pol Gede Suardana, S.Pd., M.M., bersama tim. Kehadiran tim Densus 88 disambut Wakapolres Raja Ampat Kompol Sofyan Efendi, S.H., Kabag Ops AKP Muhadi, S.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta seluruh personel Bintara.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat ketahanan dan imunitas ideologi personel Polri agar tidak terpengaruh paham radikal dan terorisme yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta prinsip institusi kepolisian.
Dalam arahannya, Kombes Pol Gede Suardana menegaskan bahwa personel Polri harus menjadi garda terdepan yang bersih dari ideologi radikal. Menurutnya, keterpaparan paham radikal di internal kepolisian dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari potensi pelanggaran hak asasi manusia hingga melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Jika anggota Polri terpapar paham radikal, risikonya sangat besar. Selain berpotensi menimbulkan pola pikir kekerasan, hal ini juga dapat menghambat upaya Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemberantasan terorisme,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa paham radikal dapat memicu sikap eksklusif, konflik internal, serta pelanggaran disiplin yang berujung pada terganggunya soliditas kerja di lingkungan kepolisian.
Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, Densus 88 menekankan sejumlah strategi penting, antara lain memperketat pengawasan dan profiling personel, meningkatkan kualitas pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, serta memperkuat moderasi beragama melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain itu, personel Polri juga diimbau untuk bijak dan kritis dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terpengaruh informasi hoaks, serta aktif menyebarkan narasi positif dan moderat guna menangkal penyebaran paham ekstremisme di ruang digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Raja Ampat semakin solid dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, serta konsisten menaati Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menutup kegiatan, Kombes Pol Gede Suardana menegaskan bahwa toleransi dan harmoni dalam keberagaman merupakan fondasi utama dalam menjaga keamanan nasional. Peran Polri sebagai agen perubahan dinilai sangat strategis dalam mewujudkan masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadaban menuju Indonesia Emas 2045.
“Keberagaman adalah kekuatan bangsa. Dengan saling menghormati dan menjaga persatuan, kita turut memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.




