BERITA POLRI INVESTIGASI|Cilegon – Densus 88 Anti Teror (AT) Polri melalui Satgaswil Banten bersama Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menggandeng Pemerintah Kota Cilegon, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan bertema “Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa”, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri atas penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas. Agenda tersebut bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui edukasi, penguatan nilai kebangsaan, serta peningkatan peran keluarga.
Wali Kota Cilegon Robinsar dalam sambutannya mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, pencegahan penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah atau aparat semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Senada dengan itu, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun mengatakan ancaman terhadap keamanan nasional kini tidak hanya datang dari tindak kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi yang berpotensi memecah persatuan bangsa. Karena itu, penguatan toleransi, deteksi dini, serta peningkatan literasi digital menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan.
Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, Dr. H. Amin Hidayat, menekankan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter generasi muda. Nilai moral, toleransi, dan semangat kebangsaan yang ditanamkan sejak dini dinilai menjadi fondasi penting untuk menangkal pengaruh ekstremisme, terutama di tengah derasnya arus informasi di media digital.
Sementara itu, Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka W. menyebut media sosial menjadi salah satu jalur yang kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda intoleransi dan radikalisme. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan sebagai benteng menghadapi berbagai ideologi yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
Pada sesi pemaparan materi, Iptu Rudiana Bachrie dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menjelaskan perkembangan ancaman ekstremisme berbasis kekerasan, implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), pola penyebaran paham radikal, hingga langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh aparat kewilayahan, perangkat desa, dan penyuluh agama.
Narasumber lainnya, Gus Najih selaku Wakil Sekretaris BPET MUI, mengingatkan pentingnya literasi digital dan sikap kritis dalam memilih sumber informasi maupun kajian keagamaan agar masyarakat tidak mudah terpapar konten bermuatan radikal.
Peserta juga mendapatkan perspektif dari Munir, mantan narapidana terorisme yang kini menjadi Sahabat Densus. Dalam testimoninya, ia mengungkap proses radikalisasi yang pernah dialaminya serta pentingnya peran keluarga, pendidikan karakter, dan lingkungan sosial dalam mencegah lahirnya paham ekstrem di tengah masyarakat.
Sebagai penutup, seluruh peserta bersama unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat membacakan serta menandatangani Deklarasi Kota Cilegon yang berisi komitmen bersama untuk menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Deklarasi tersebut menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan, memperkokoh kerukunan antarwarga, serta memperkuat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham IRET semakin meningkat, sekaligus mendorong lahirnya agen-agen perdamaian yang mampu menjadi pelopor toleransi, moderasi, dan persatuan di lingkungan masing-masing.
