BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi institusi melalui pengembangan riset dan kolaborasi akademik. Pada Selasa (10/3/2026), Polri meresmikan operasional tahap ketiga tujuh Pusat Studi Kepolisian yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Dengan peresmian tersebut, jumlah pusat studi yang telah diaktifkan Polri kini mencapai 16 unit yang fokus pada berbagai bidang strategis dalam pengembangan ilmu kepolisian.
Adapun tujuh pusat studi yang baru diresmikan meliputi Pusat Studi Teknologi Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, Pusat Studi Forensik Kepolisian yang dipimpin Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose, serta Pusat Studi Internasional Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana.
Selain itu juga diresmikan Pusat Studi Keamanan Nasional yang dipimpin Prof. Muradi, Pusat Studi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik yang dipimpin Andrea H. Poeloengan, serta Pusat Studi Intelijen Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko.
Sebelumnya, pada 2025 Polri telah lebih dahulu meresmikan sembilan pusat studi lainnya, yakni Pusat Studi Polmas, Anti Korupsi, Terorisme, Ilmu Kepolisian, Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Siber, SDM, Pasifik Oseania, serta Kehumasan Polri.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keberadaan pusat studi tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan ilmu kepolisian melalui riset dan diskusi akademik.
“Dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini, diharapkan dapat menjadi ruang riset dan diskusi akademik dalam pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujarnya dalam acara peresmian di Jakarta.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pendekatan Evidence Based Policy, yaitu kebijakan kepolisian yang disusun berdasarkan hasil riset ilmiah dan data yang terukur.
Selain membangun pusat studi di lingkungan internal, Polri juga memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui konsep kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media.
Sejumlah perguruan tinggi di berbagai daerah telah meresmikan pusat studi kepolisian, antara lain Universitas Syiah Kuala, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Pattimura, Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bangka Belitung, serta Universitas Jenderal Soedirman.
Hingga saat ini, delapan dari total 77 perguruan tinggi negeri maupun swasta telah mengoperasikan pusat studi kepolisian. Sementara itu, sebanyak 69 perguruan tinggi lainnya tengah dalam tahap penandatanganan kerja sama dengan Polri.
Melalui jaringan pusat studi yang tersebar di berbagai wilayah tersebut, Polri berharap dapat memperkaya perspektif akademik terhadap berbagai isu keamanan yang berbeda di setiap daerah.
Penguatan budaya riset ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan kepolisian yang lebih adaptif, berbasis data, serta mampu menjawab dinamika tantangan keamanan nasional di masa depan.




