BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Sejarah tidak pernah benar-benar mati. Ia hanya berganti wajah dan medan juang. Dari operasi bersenjata di masa awal republik hingga pertarungan gagasan di ruang publik, semangat pengabdian itu terus menemukan bentuknya.
Nama Andrias Ade, perwira kepolisian asal Indonesia Timur, tercatat dalam sejarah keamanan nasional. Pada 1968, ia dipercaya memimpin satuan tembak dari wilayah Timur untuk menumpas pemberontakan bersenjata di Kalimantan dan Sulawesi.
Penugasan tersebut diberikan langsung oleh Kapolri kedua Republik Indonesia, Jenderal Polisi Soekarno Djojohadinegoro, sebagai bentuk kepercayaan terhadap kapasitas, loyalitas, dan integritasnya.
Andrias Ade dikenal sebagai figur lapangan yang tegas dan disiplin. Karakter tersebut membuat namanya disegani di internal kepolisian maupun di wilayah tugasnya. Ia disebut sebagai bagian dari generasi aparat negara yang dibesarkan dalam situasi krisis dan pengabdian total kepada negara.
Puluhan tahun berselang, publik kembali melihat karakter serupa muncul dalam konteks yang berbeda. Sosok tersebut adalah Agus Flores, cucu kandung Andrias Ade, yang kini dikenal sebagai pengacara nasional dengan gaya lugas dan konfrontatif.
Berbeda dari sang kakek yang berhadapan langsung dengan ancaman bersenjata, Agus Flores memilih jalur hukum, media, dan advokasi publik. Pendekatan keras serta keberaniannya berhadapan dengan berbagai kekuatan membuatnya kerap dijuluki sebagai “pengacara koboy”.
Selain berpraktik sebagai advokat, Agus Flores juga menjabat Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) dan dikenal aktif mengawal isu-isu kebebasan pers, hukum, serta relasi antara negara dan masyarakat. Dalam sejumlah kasus nasional, ia tampil kritis, termasuk dalam konteks pengawasan terhadap institusi penegak hukum.
Meski dikenal vokal, Agus Flores juga disebut memiliki relasi komunikasi yang baik dengan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk jajaran Kepolisian dan tokoh nasional. Kedekatan itu dinilai berakar pada rekam jejak, jaringan profesional, serta latar belakang keluarga yang kuat dalam tradisi pengabdian kepada negara.
Sejumlah pengamat menilai fenomena ini sebagai cerminan kesinambungan nilai perjuangan lintas generasi. Jika pada masa lalu pengabdian diwujudkan melalui senjata di medan konflik, maka di era demokrasi ia hadir dalam bentuk advokasi hukum dan pengawalan ruang publik.
Dari Timur Indonesia, lahir karakter yang konsisten: tegas, berani, dan sulit dibungkam oleh tekanan zaman.(Sumber:Rls/FRN)




