BPI KPNPA RI Respond Kebenaran Adanya Jual Beli Kamar dan Fasilitas Didalam Rutan Kelas I Cipinang

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar merespond terkait berita yang dilansir oleh media Viva.co.id bahwa Tio Paku Sadewo membeberkan kondisi dalam Rumah Tahanan atau Lembaga Permasyarakatan selama ia mendekam di balik jeruji besi.

Ungkapan Tio yang beredar melalui sebuah unggahan di salah satu akun YouTube yang menampilkan bahwa Tio Pakusadewo turut diwawancara oleh Uya Kuya.

Tio mengatakan bahwa kondisi di dalam Lapas itu tidak semengerikan seperti banyaknya orang yang kerap berbicara. Ia menyebut di dalam ada sebuah kamar mewah bahkan ada peredaran narkoba yang bebas.

Sementara Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Cipinang Ali Sukarno mengatakan bahwa semua yang dikatakan oleh aktor ternama Tio Pakusadewo itu tidak benar adanya. Bahkan, ia menyebut bahwa pernyataan soal peredaran narkoba yang disebutkan Tio itu adalah bentuk omongan yang menyesatkan.

“Ada disinformasi yang disampaikan Tyo yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah, padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang,” ujar Ali Sukarno dalam keterangannya kepada Viva.co.id Selasa 2 Mei 2023

Ali juga membantah terkait pernyataan Tio adanya jual beli kasur mewah untuk para narapidana. Pasalnya, semua kasur hingga alas tidur sudah didistribusikan dengan baik.

Pun, kata Ali, sejak tanggal 16 Maret 2023 pihaknya telah mendistribusikan kasur hingga matras kepada setiap blok hunian sebanyak 635 unit secara gratis.

Direspond Ketum BPI KNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar meminta pihak Kejaksaan untuk bertindak terkait nyanyian Tio Paku Sadewo

“saya meminta kepada Kejaksaan untuk segera turun melakukan pengusutan terkait adanya nyanyian dari Tio Paku Sadewo untuk mencari kebenaran dari yang disampaikannya” tegasnya Sukendar sapaan akrab Ketum BPI KNPA RI, Rabu (03/05/2023)

Dirinya juga menyampaikan “berdasarkan penelitian bukan menjadi rahasia umum lagi

di semua Lapas ada fasilitas khusus terhadap Napi berduit baik dalam menggunakan HP dan semua yang disampaikan Tio Paku Sadewo jika hal ini dibiarkan maka Kejaksaan dan APH maka mereka dengan bekerjasama oknum didalam Lapas yang menangguk keuntungan” pungkas Ketum BPI KNPA RI.

(ES) Sumber: Suaraburuh.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *