Agus Flores Turun Tangan, Tugaskan Tim Hukum Dampingi Korban Penikaman Warga Timur di Kalibata

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, menunjukkan sikap tegas atas kasus penikaman yang menimpa warga Indonesia Timur di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Pada Sabtu pagi (13/12/2025), Agus Flores secara langsung menugaskan Kepala Divisi Hukum PW.FRN, Sekretaris Jenderal YLKI ST Jakarta, serta tim pengacara pribadinya, Marselinus Abi, S.H., M.H., untuk memberikan pendampingan hukum dan kemanusiaan kepada korban.

Agus Flores menegaskan bahwa tindak kekerasan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditangani setengah-setengah, terlebih masih terdapat dua pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap.

“Ini kejahatan serius. Jika pelaku utama sudah ditangkap, maka proses hukum tidak boleh berhenti di situ. Dua pelaku lainnya wajib ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kriminal,” tegas Agus Flores.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus penikaman terhadap warga Indonesia Timur berpotensi menimbulkan luka sosial dan konflik berkepanjangan apabila tidak ditangani secara cepat, transparan, dan tuntas.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika aparat lambat, ini dapat memicu keresahan dan menurunkan kepercayaan publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Flores menegaskan bahwa PW FRN Counter Polri akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi dan semua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara dan mengawal proses hukum sampai ke meja hijau. Kekerasan terhadap siapa pun, terlebih terhadap saudara-saudara kita dari Indonesia Timur, adalah pelanggaran terhadap rasa keadilan bangsa,” pungkasnya.

PW FRN Counter Polri berharap aparat penegak hukum segera menangkap dua pelaku yang masih buron demi menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *