BERITA POLRI INVESTIGASI| Tanah Laut – Bergulirnya sengketa lahan lima bersaudara warga Desa Kintap yaitu M.Jantra, Juhrani, Imis, dan Usup serta Sugianto, yang lahan tanah Keseluruhan berjumlah 9 Hektar, yang di jual tanpa sepengetahuan oleh Salah Satu Oknum mantan Kades ( IB) di Desa Kintap Ke Pihak PT AI perusahaan Pertambangan di Desa.Kintap Kab.Tanah Laut, Minggu (29/10/2023).
Kasus sengketa jual beli lahan ini sudah berjalan -+ bulan 3 tahun 2022 menurut keterangan dari Salah satu Pemilik Sah tanah lahan M.Jantra, sudah mengajukan claim lahan ke PT.AI, dan pada bulan Agustus tahun 2023 di adakan pengukuran d ploting resmi oleh pihak land, tim surve dan tim legal PT.AI,untuk proses pembelian kepada 5 pemilik sah warga Desa.Kintap.
“Saat itu ada Ploting resmi oleh pihak land (PT.AI) tim legal juga ada tim land (PT.AI) pada tanggal 10 Agustus 2023.” Ungkapnya.
“Dan tiba – tiba pada tanggal 26 Oktober ,hari Kamis sekira pukul 10.00 WITA tanda patok, tali pembatas dan 6 benner tanda lahan belom di bebaskan di cabut dan di hilangkan oleh beberapa Oknum dari Perusahaan yang mengaku lahan tersebut adalah milik (IB).” Ketika kami Pertanyakan kenapa di cabut ujar M.Jantra.
Menurut keterangan dari Management PT.AI land kintap Salah Satu Oknum (CN) bahwa pihak (IB) menyatakan lahan itu milik mereka dan pihak (IB)mengijinkan untuk PT.AI menggarap lahan tersebut.
Makanya dengan alasan tersebut di atas pihak PT.AI (CN) memilih memenangkan pihak IB.
“Sedangkan kami adalah pemilik sah, dan Dokument kami lengkap dan Asli ( sertifikat) dari zaman orang tua kami masih hidup dan kami tahu surat yang di perlihatkan oleh oknum (IB) adalah hasil Kloning ( cetak ulang) karna terlihat baru.” Tambah M.Jantra penggugat.
Dan untuk hal tersebut pihak M.Jantra dan juga empat saudaranya serta anak- anaknya tidak mengijinkan pihak PT.AI untuk menggarap karna belom di bebaskan dan proses Jual beli dan pembayaran ke mereka berlima saudara belum di selesaikan pada awal di libatkan dalam pengukuran.
“Saya tekankan,kalo tuntutan kami 1 minggu tidak ada tindak lanjutnya dan itikat baik dari Oknum (IB) dan PT.AI, kami dengan sangat terpaksa akan bongkar pipa yg lewat di alur lahan kami” pungkasnya.(@ DW)





