BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang masuk dalam daftar pencarian otoritas China atas dugaan keterlibatan dalam jaringan kejahatan online scam berskala internasional.
Penangkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
“Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki kewajiban melindungi seluruh rakyatnya. Dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional, Polri terus memperkuat pendekatan penegakan hukum melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman kejahatan internasional yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan digitalisasi.
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko menjelaskan, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.
Berdasarkan hasil koordinasi dan penyelidikan, diketahui bahwa Zheng Rongjing tiba di Indonesia pada Rabu (24/6) pukul 23.50 WIB melalui penerbangan AirAsia QZ-475 yang mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Petugas NCB Interpol Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan sesaat setelah yang bersangkutan memasuki wilayah Indonesia.
“Begitu mendarat, kami langsung mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Untung.
Usai diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan mendalam sebelum proses penyerahan kepada NCB Interpol Beijing.
Menurut Untung, penyidik masih menggali informasi mengenai tujuan kedatangan Zheng Rongjing ke Indonesia serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak yang memfasilitasi keberadaannya di Tanah Air.
“Kami mendalami maksud kedatangannya ke Indonesia. Sebelum proses penyerahan kepada otoritas China dilakukan, seluruh informasi yang diperlukan akan digali untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan,” jelasnya.
Polri menduga keberadaan Zheng Rongjing di Indonesia tidak terlepas dari kemungkinan adanya dukungan jaringan yang telah menyiapkan fasilitas maupun infrastruktur bagi aktivitas kejahatan tersebut.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan transnasional terorganisir, khususnya jaringan online scam yang merugikan masyarakat di berbagai negara.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara sekaligus memberantas jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko.
