Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi, Disamarkan dalam Kemasan Beras India

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Etomidate dan pil ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (20/6/2026), petugas mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika. Di dalamnya ditemukan 94 cartridge Etomidate berlogo “Batman” dan 100 butir pil ekstasi.

Selain narkotika, polisi juga menyita empat unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua butir pil ekstasi sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 102 butir pil ekstasi.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran 94 cartridge Etomidate dan 102 butir pil ekstasi di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengirim narkotika melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Jakarta dengan menyamarkannya ke dalam kemasan beras India. Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” ujar AKBP Triyatno Pamungkas.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *