Kapolda Riau Gaungkan Green Policing, Polisi Harus Menjadi Penjaga Peradaban

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memperkenalkan konsep Green Policing sebagai arah baru transformasi institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan masa depan. Gagasan tersebut disampaikan saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Mengangkat tema “Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban”, Irjen Herry menegaskan bahwa paradigma keamanan tidak lagi cukup berfokus pada perlindungan negara maupun manusia semata. Menurutnya, kepolisian juga harus menempatkan keamanan ekologis sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kehidupan.

Dalam forum bertema “Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital” tersebut, Kapolda Riau menilai perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran lingkungan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial.

“Green Policing merupakan evolusi konsep keamanan, dari state security menuju human security, hingga kini berkembang menjadi ecological security yang melindungi manusia, alam, dan keberlangsungan peradaban secara bersamaan,” ujar Herry di hadapan pimpinan Polri, guru besar, civitas akademika STIK, dan para wisudawan.

Peraih gelar doktor dari STIK itu mengatakan, pengalaman bertugas di Provinsi Riau menjadi dasar lahirnya konsep tersebut. Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pertambangan ilegal, hingga pencemaran sungai.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut perubahan cara pandang kepolisian. Polisi harus mampu mendeteksi potensi gangguan keamanan melalui indikator-indikator lingkungan sebelum bencana maupun tindak kejahatan terjadi.

“Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal. Perubahan kelembapan gambut, vegetasi, hingga kondisi lingkungan dapat menjadi bagian dari sistem deteksi dini keamanan,” katanya.

Dalam orasinya, Herry menjelaskan Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama. Pertama, pendekatan preventif dengan meningkatkan literasi lingkungan, membangun Satkamling Hijau, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat kapasitas personel Polri.

Pilar kedua adalah pendekatan represif melalui penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, pertambangan tanpa izin, serta penindakan terhadap aktor ekonomi di balik kejahatan ekologis.

Sementara pilar ketiga ialah pendekatan restoratif melalui berbagai program pemulihan lingkungan, seperti reboisasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sekat kanal, hingga pelaksanaan Program Tabung Harmoni Hijau.

Kapolda Riau juga menyoroti Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai implementasi nyata Green Policing. Program tersebut mengintegrasikan pelayanan kesehatan, pendidikan, edukasi lingkungan, serta penguatan hubungan sosial masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai melalui kolaborasi lintas sektor.

Ia menegaskan, Green Policing bukan sekadar inovasi kelembagaan, tetapi merupakan kontrak sosial baru yang memperkuat hubungan antara polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup.

“Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis. Karena itu polisi harus hadir menjaga syarat-syarat keberlangsungan kehidupan sebelum ancaman tersebut berkembang menjadi krisis,” ujarnya.

Mengakhiri orasi ilmiahnya, Herry menekankan bahwa menjaga lingkungan sama artinya dengan menjaga masa depan umat manusia. Ia berharap kepolisian mampu tampil sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi penjaga keberlanjutan peradaban.

Menurutnya, konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau merupakan penguatan terhadap kebijakan Presisi yang diinisiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Melalui pendekatan tersebut, Polri diharapkan semakin adaptif menghadapi tantangan zaman dengan mengintegrasikan aspek keamanan, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *