Operasi Cipta Kondisi Jakpus, Polisi Ringkus 8 Orang Terkait Narkoba dan Obat Keras

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (29/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat kasus narkotika dan peredaran obat-obatan keras.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu melibatkan 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran polsek.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi rutin tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas jalanan serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran obat keras,” ujar Reynold dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil operasi, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan tiga orang. Salah satunya pria berinisial FAS yang kedapatan membawa 20 plastik klip sintetis. Polisi turut menyita dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp297 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial S yang kedapatan membawa satu lempeng tramadol tanpa izin resmi.

Sementara di wilayah Menteng, polisi mengamankan tiga orang terkait kepemilikan obat keras daftar G dan ganja kering. Petugas juga menyita tujuh unit sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan maupun pelat nomor.

Di kawasan Cempaka Putih, petugas menemukan lima butir obat yang diduga jenis eksimer dari seorang pria berinisial P.

Sedangkan di wilayah Johar Baru, seorang pria berinisial RR diamankan lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku.

Selain penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat keras, patroli gabungan juga menyasar kendaraan roda dua tanpa dokumen resmi yang diduga berkaitan dengan tindak kriminalitas.

Kapolres menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di masing-masing polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna menekan peredaran narkoba serta potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” tegasnya.

Reynold juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminalitas melalui layanan kepolisian.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *