Ditpolairud Polda Metro Serap Keluhan Nelayan Kalibaru, Soroti Alat Tangkap hingga Limbah Industri

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menggelar dialog bersama masyarakat nelayan di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (25/5/2026). Kegiatan berlangsung di Taman Anak Pesisir, Gang Manunggal 7, sebagai upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat pesisir.

Kegiatan tersebut dihadiri PS Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKP M. Aldi K.A., Ka Markas Unit Patroli Cilincing IPDA Syamsul Bahri, Ketua KNTI Cilincing Jeni, pengurus Koperasi Angin Mamiri Bahari, serta para nelayan pesisir Kalibaru.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan dialog ini menjadi wadah untuk menyerap langsung aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan.

Menurutnya, kehadiran Ditpolairud tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah perairan, tetapi juga memastikan masyarakat pesisir mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang optimal.

“Melalui dialog ini kami ingin mendengar langsung keluhan dan kebutuhan nelayan. Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan, serta mencarikan solusi sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Mustofa.

Dalam pertemuan tersebut, nelayan menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi. Mulai dari penggunaan alat tangkap jenis garok yang dinilai merusak ekosistem laut dan terumbu karang, menurunnya hasil tangkapan ikan, hingga semakin sempitnya wilayah tangkap bagi nelayan tradisional.

Selain itu, nelayan juga mengeluhkan kebutuhan fasilitas docking untuk bagang apung serta persoalan limbah industri yang dinilai berdampak terhadap kualitas lingkungan perairan di kawasan pesisir Cilincing.

Menanggapi hal itu, Kombes Mustofa meminta masyarakat nelayan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum maupun aktivitas yang merugikan ekosistem laut.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait penggunaan alat tangkap yang sesuai aturan guna mencegah konflik antarnelayan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

“Jika ada dugaan tindak pidana atau pelanggaran di wilayah perairan, segera laporkan kepada petugas. Kami juga terus mendorong sosialisasi terkait alat tangkap yang diperbolehkan agar tidak menimbulkan konflik dan kerusakan lingkungan,” katanya.

Selain dialog dan sesi tanya jawab, kegiatan turut diisi dengan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat nelayan.

Ditpolairud Polda Metro Jaya berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat pesisir, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah perairan Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *