Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Perubahan Aliran Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange

BERITA POLRI INVESTIGASI /Tangerang Selatan – Isu dugaan perubahan hingga hilangnya aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro Xchange mulai menjadi sorotan publik. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk melakukan penelusuran menyeluruh atas persoalan tersebut.

 

Rahmad menilai, informasi yang berkembang di masyarakat terkait perubahan aliran sungai tersebut tidak boleh diabaikan, mengingat sungai merupakan bagian dari sumber daya alam yang dilindungi dan berkaitan langsung dengan kepentingan publik serta keseimbangan lingkungan.

 

“Jika benar terjadi perubahan atau pengalihan aliran tanpa prosedur yang sah, maka hal ini perlu ditelusuri secara serius. Kejaksaan diharapkan dapat melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

 

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penataan, normalisasi, maupun pengalihan aliran sungai harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek perizinan dan kajian lingkungan.

 

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan implikasi hukum apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku.

 

“Yang perlu dijaga adalah prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika semua prosedur telah dilalui sesuai ketentuan, tentu tidak menjadi persoalan. Namun jika sebaliknya, maka harus ada kejelasan,” tambahnya.

 

Rahmad juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi persoalan tersebut, termasuk menyampaikan informasi yang dapat membantu proses klarifikasi dan penelusuran oleh pihak berwenang.

 

BPI KPNPA RI, lanjutnya, menyatakan siap melakukan pengumpulan data dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan informasi yang berkembang dapat diuji secara faktual.

 

“Hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat harus dijaga. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam,” pungkasnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kawasan Bintaro Xchange maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *