BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Sejumlah warga di wilayah kampung kapling, Cikarang Utara, berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti pemberantasan peredaran obat keras jenis tramadol secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Harapan tersebut disampaikan menyusul kegiatan penindakan yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni pada Jumat (6/2/2026). Warga mengapresiasi langkah tersebut, namun menilai masih terdapat sejumlah titik peredaran lain yang sebelumnya sempat viral di media sosial dan hingga kini dinilai belum ditindaklanjuti secara optimal.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian. Namun harapannya penindakan dilakukan secara merata, termasuk di titik-titik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (8/2/2026).
Menurut warga, beberapa lokasi yang sempat viral bahkan pernah didatangi aparat kepolisian bersama unsur masyarakat. Karena itu, masyarakat berharap agar penanganan di lokasi-lokasi tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut guna menghindari munculnya pertanyaan dan spekulasi di tengah publik.
Warga juga meyakini bahwa aparat penegak hukum telah memiliki data terkait jaringan peredaran tramadol di wilayah kapling, termasuk dugaan keterlibatan pemasok utama. Mereka berharap pengungkapan tidak hanya berhenti pada beberapa kasus, tetapi dapat menelusuri sumber dan jalur distribusi obat keras ilegal tersebut.
“Masih ada penjualan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar peredaran tramadol benar-benar bisa ditekan,” lanjut warga tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Fortal Nusantara, Kang Edo, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberantasan peredaran tramadol tanpa pandang bulu. Ia menyatakan pihaknya siap menjadi jembatan penyampai informasi dari masyarakat kepada aparat penegak hukum.
“Kami membuka ruang aduan seluas-luasnya. Setiap informasi, foto, maupun titik lokasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan teruskan agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat,” ujar Kang Edo.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat, demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(Kc)




