BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho secara terbuka mengakui masih adanya praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas). Pengakuan tersebut disampaikannya sebagaimana dimuat dalam pemberitaan Kompas, Selasa (30/12/2025).
Irjen Agus menegaskan, praktik tersebut jelas bertentangan dengan semangat reformasi kultural yang tengah ia dorong di lingkungan Korlantas Polri, yakni perubahan paradigma dari mentalitas “dilayani” menjadi “melayani” masyarakat.
“Kalau semangat melayani ini dijalankan secara konsisten, saya yakin institusi akan berubah menjadi lebih baik dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kakorlantas menyatakan telah menginstruksikan larangan keras terhadap segala bentuk pelayanan transaksional kepada seluruh jajaran, mulai dari Kapolda hingga Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di daerah. Penegasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pelayanan lalu lintas berjalan profesional, bersih, dan bebas dari praktik koruptif.
Irjen Agus juga menekankan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi personel yang masih nekat melakukan pungli. Bahkan, ia mengibaratkan bahwa oknum pelanggar tersebut “silakan di-blender”, sebagai bentuk pernyataan keras bahwa pimpinan Korlantas tidak akan mentoleransi perilaku yang merusak citra dan integritas institusi kepolisian.
Sikap tegas Kakorlantas Polri tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FR) dan Fast Respon Nusantara (FRN), R. Mas MH Agus Rugiarto, S.H., yang akrab disapa Agus Flores.
Dalam keterangannya kepada media DetikSatu.id, Kamis (1/1/2026), Agus Flores menyebut bahwa pernyataan Kakorlantas mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
“Apa yang disampaikan Kakorlantas Polri itu benar adanya. Masih ada oknum Polantas yang menggunakan cara-cara tidak terpuji dan merusak citra Polri,” tegasnya.
Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penindakan tegas yang akan diambil jajaran Korlantas Polri.
“Kalau Kakorlantas mau ‘mem-blender’ oknum polisi yang merusak institusi lalu lintas, nanti saya bantu ‘blender’,” ujar Agus Flores, menegaskan komitmennya untuk mendukung pembenahan internal Polri demi pelayanan publik yang lebih bersih dan berintegritas.




