Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Selama 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Diamankan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta Selatan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mencatat kinerja signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika selama tahun 2025. Sepanjang periode tersebut, aparat menindaklanjuti ribuan laporan polisi dan mengamankan hampir sepuluh ribu tersangka dari berbagai peran dalam jaringan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David menyampaikan, selama 2025 pihaknya menangani sebanyak 7.426 laporan polisi (LP) kasus narkotika. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari penanganan tersebut, 9.894 orang tersangka berhasil diamankan.

“Jumlah laporan polisi perkara narkoba yang kami tangani sepanjang 2025 mencapai 7.426 laporan dengan total tersangka sebanyak 9.894 orang,” kata Kombes Pol. Ahmad David saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Dominasi Pengedar dan Pendekatan Rehabilitasi

Berdasarkan data Ditresnarkoba, mayoritas tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar. Rinciannya, terdapat 21 orang produsen, 1 bandar besar, 3.445 pengedar, serta 6.427 pengguna atau pecandu narkotika. Dalam jumlah tersebut termasuk 56 Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan 51 warga negara asing (WNA).

Dalam penanganannya, Polda Metro Jaya menerapkan pendekatan hukum yang berimbang antara penegakan hukum dan pemulihan. Sekitar 3.460 tersangka atau 35 persen diproses melalui mekanisme peradilan pidana, sedangkan 6.420 orang atau sekitar 56 persen lainnya diarahkan mengikuti program rehabilitasi medis maupun sosial.

“Kami memandang pengguna atau pecandu sebagai korban. Sesuai undang-undang, mereka difasilitasi rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal di masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ahmad David.

Barang Bukti Triliunan Rupiah dan Kasus Besar

Selama tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp1,724 triliun. Dari pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan lebih dari 10 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah perkara besar turut menjadi sorotan, di antaranya pengungkapan home industry tembakau sintetis dengan barang bukti seberat 612,6 kilogram di wilayah Bekasi, serta pengungkapan jaringan internasional dengan barang bukti 516 kilogram sabu yang terafiliasi dengan jaringan Timur Tengah atau Crescent Triangle.

Dukungan Program Nasional

Kombes Pol. Ahmad David menegaskan, capaian ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung agenda nasional, khususnya program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang penegakan hukum dan perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika.

“Capaian ini mencerminkan komitmen kami untuk terus konsisten dan profesional dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dan negara,” pungkasnya.(FRN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *