BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun yang digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Dalam paparan tersebut, Polri menyampaikan sejumlah keberhasilan strategis, mulai dari penanganan tindak pidana terorisme, pemberantasan peredaran narkotika, hingga penindakan terhadap kejahatan judi online yang dinilai meresahkan masyarakat.
Terorisme Terus Menurun, Indonesia Pertahankan Nol Aksi Teror
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 51 tersangka terorisme. Jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 147 tersangka dan tahun 2024 dengan 55 tersangka.
Lebih lanjut, Indonesia kembali mempertahankan status Zero Terrorism Attacks atau nihil aksi teror sejak tahun 2023. Menurut Kabareskrim, capaian ini merupakan hasil penerapan strategi komprehensif yang mengombinasikan pendekatan lunak (soft approach) dan pendekatan tegas (hard approach).
“Upaya yang dilakukan meliputi deteksi dini, preventif strike, sosialisasi nilai-nilai kebangsaan, pemberdayaan mantan narapidana terorisme, serta kerja sama nasional dan internasional,” ujar Komjen Pol. Syahardiantono.
Pengungkapan Narkoba Besar-besaran, Barang Bukti Capai 590 Ton
Dalam bidang pemberantasan narkotika, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga 11 Desember 2025, Polri berhasil mengungkap 48.592 kasus narkotika dengan total 64.055 tersangka.
Rinciannya, sebanyak 63.306 tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 59.516 laki-laki dan 3.790 perempuan, serta 240 Warga Negara Asing (WNA) yang terdiri dari 186 laki-laki dan 64 perempuan.
“Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 590 ton. Jika dikonversikan, nilai asetnya sekitar Rp41 triliun dan diperkirakan menyelamatkan 1,79 miliar jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” jelas Kabareskrim.
Penindakan Judi Online, Aset Rp1,5 Triliun Disita
Polri juga menaruh perhatian serius terhadap pemberantasan judi online yang dinilai berdampak luas terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. Sepanjang 2025, Polri mengungkap 665 kasus judi online dan menetapkan 741 orang sebagai tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita aset senilai Rp1,5 triliun. Selain penegakan hukum, langkah pencegahan dilakukan melalui pemblokiran 231.517 situs judi online serta pelaksanaan 1.764 kegiatan preemtif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Komitmen Polri Jaga Keamanan Nasional
Berbagai capaian tersebut menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan konvensional maupun transnasional sepanjang tahun 2025.
Polri menegaskan akan terus memperkuat strategi preventif, penegakan hukum yang profesional, serta kolaborasi lintas sektor guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara.




